Pendampingan & Bantuan Hukum

Latar Belakang
Akses terhadap keadilan merupakan hak dasar setiap warga negara. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat kurang mampu, kelompok rentan, dan pelaku UMKM kecil yang mengalami keterbatasan pengetahuan hukum, biaya pendampingan, serta akses terhadap layanan hukum yang adil.
ASBI Foundation menghadirkan Program Pendampingan Hukum & Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial untuk memberikan perlindungan, edukasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum dhuafa dan kelompok rentan.

Deskripsi Program
Program Pendampingan Hukum & LBH ASBI Foundation merupakan layanan bantuan hukum non-profit yang memberikan konsultasi, pendampingan, dan advokasi hukum secara gratis atau bersubsidi, dengan mengedepankan prinsip keadilan, profesionalitas, dan kemanusiaan.
Program ini dilaksanakan oleh tim advokat, paralegal, dan relawan hukum yang berkompeten serta bekerja sama dengan lembaga hukum dan instansi terkait.

Tujuan Program
Tujuan Umum
Mewujudkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Tujuan Khusus
– Memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses
– Meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat
– Melindungi hak-hak masyarakat dari ketidakadilan hukum
– Mendampingi masyarakat dalam proses hukum
– Menguatkan posisi hukum UMKM dan pelaku usaha kecil

Sasaran Penerima Manfaat
– Masyarakat kurang mampu
– Kelompok rentan
– UMKM dan usaha mikro
– Pengurus masjid dan wakaf
– Komunitas binaan ASBI Foundation
Bergabunglah dalam Aksi Kebaikan Sekarang!
Mari bersatu dalam membantu sesama. Setiap kontribusi Anda sangat berarti untuk menciptakan perubahan.
